Bagian Hukum sebagai salah satu instansi unsur staf secretariat Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung terus menerus melakukan perubahan kearah perbaikan dalam melaksanakan peningkatan pelayanan baik untuk lingkungan intern maupun ekstern.
Berdasarkan visi Pemerintah Kota Bandar Lampung dan tugas Bagian Hukum secretariat Daerah Kota Bandar Lampung maka arah yang harus ditempuh oleh bagian hukum harus sejalan dengan visi misi Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung oleh karena itu harus dilihat 1 (satu) diantara 6 (enam) misi dari Pemerintah Daerah yang dapat dijadikan dasar visi Bagian Hukum , dari 6 (enam) misi yang dimiliki Pemerintah Daerah yaitu :
Maka misi nomor 6 (enam) yang dapat dijadikan dasar visi bagian hukum yaitu “Mewujudkan pengembangan yang berkelanjutan, pemerintahan yang baik dan bersih, berorientasi kemitraan dengan masyarakat dan dunia usaha serta memberikan pelayanan birokrasi sebagai pelayanan masyarakat yang didukung oleh kompetensi aparat yang professional dan berbasis iptek menuju tata kelola good government dan pemerintahan yang baersih, sebagai tindak lanjut melaksanakan kebijakan Walikota Bandar Lampung yang terkandung dalam visi dan misi rencana pengembangan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016 – 2021 bagian hukum menetapkan visi yaitu
“Menjadikan Produk Hukum Daerah yang berkualitas, informative serta dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna menuju Kota Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Unggul, dan Berdaya Saing Berbasis Ekonomi Kerakyatan.
Dengan visi ini akan menetapkan bagian hukum sebagai penyiapan bahan perumusan kebijakan peraturan Perundang-Undangan, telaahan hukum, pengembangan hukum, pengelolaan dokumentasi hukum, bantuan hukum dan penegakan hukum dalam rangka menjunjung terwujudnya tat kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Berdasarkan visi yang telah ditetapkan tersebut untuk meralisasikannya diperlukan langkah-langkah dalam perumusan kebijakan Peraturan Perundang-Undangan, telaahan hukum, pengembangan hukum, pengelolaan dokumentasi hukum, bantuan hukum dan penegakan hukum.
Bagian Hukum sesuai dengan tugas dan fungsinya maka akan sangat strategis dan apabila untuk merealisasikan visi lebih menitikberatkan pada peningkatan kualitas hasil dalam perumusan kebijakan Peraturan Perundang-Undangan, telaahan hukum, pengembangan hukum, pengelolaan dokumentasi hukum, bantuan hukum dan penegakan hukum. Untuk meningkatkan kualitas ini harus didukung oleh SDM, Keuangan, sarana dan prasarana, teknologi dan kebijakan. Hal tersebut memang merupakan tuntutan yang harus dipenuhi dalam penetapan misi organisasi. Atas dasar pertimbangan tersebut maka misi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung adalah :
Meningkatkan supremasi hukum berdasarkan rasa keadilan yang demokratis dalam penyusunan produk hukum daerah;
Meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat;
Meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi hukum.